Remaja yang berasal dari kata “adolensence” mencakup arti yang lebih luas serta kematangan mental, emosional sosial dan fisik (Hurlock, 1992). Pasa masa pra-remaja usia 10 - 12 tahun, anak berada pada fase perkembangan yang tersulit dimana pencapaian tingkah laku sosial yang bertanggung jawab menjadi fokus perhatian orangtua seperti yang dibahas oleh Elizabeth B.hurlock pada buku Psikologi perkembangan suatu pendekatan sepanjang rentang kehidupan.
Featured Story
Pra-remaja usia 10 - 12 tahun, bisa dikatakan telah melampai usia anak-anak namun belum bisa dibilang dewasa atau tua. Mereka mempunyai kepribadian yang belum cukup matang, namun ingin diberlakukan secara dewasa. Anak dalam usia ini berusaha menjadi popular, menjadi jagoan di grup-nya serta menunjukkan kedewasaan dengan keakuan-nya. Anak remaja juga rentan terhadap tekanan dari teman sebaya serta mudah dipengaruhi oleh orang yang mereka anggap idola atau panutan. Ketika anak berada di lingkungan yang positif, maka nilai-nilai empati seperti berbagi, kerjasama, tolong menolong , kejujuran, dermawan akan semakin menonjol dan memperkuat karakter anak menjadi kepribadian yang matang serta positif.
“Merasakan empati berarti beraksi terhadap perasaan orang lain dengan respon emosional yang sama dengan respon orang lain tersebut” menurut Wiliam Damon Profeser bidang Pendidikan di Standford University. Perhatian anak remaja usia 10 - 12 tahun mulai peka terhadap masalah-masalah umum di lingkungan sekitar seperti orang miskin, orang cacat, teman yang dikucilkan oleh lingkungan atau tokoh masyarakat yang sedang disorot berita. Jika mereka mulai peduli dan Mom bisa memasukkan nilai-nilai moral keagamaan yang kuat, anak remaja pun akan tumbuh menjadi positif. Namun jika nilai moral , norma yang berlaku di masyarakat serta pendidikan agama yang kurang melekat pada diri anak, maka anak pun akan mempunyai empati yang minim terhadap lingkungan sekitar. Walaupun setiap remaja sudah mampu bereaksi dengan cara berempati, namun tidak semua remaja bisa bereaksi secara positif, sehingga di usia ini mulai muncul kenakalan remaja yang melanggar aturan hukum atau membahayakan orang lain.