Ketika Anak telah memasuki usia sekolah, kesempatan anak bertemu dengan orang dari berbagai usia serta latar belakang pendidikan menjadi luas. Itu sebabnya anak sedari dini sebaiknya diperingatkan tentang kemungkinan terjadinya pelecehan seksual di mana saja. Karena seringnya pelaku pelecehan adalah orang terdekat anak. Mulai dari pembantu rumah tangga, supir, satpam sekolah, asisten guru hingga guru. Dan kasus pelecehan bisa terjadi dari usia bayi hingga usia 18 tahun.
Featured Story
Sebagai orangtua, wajib hukumnya memberitahukan anak mengenai bahaya ini. Dan pendidikan ini bisa diberikan secara bertahap sejak dini. Misalnya ketika buang air kecil, ajari anak mulai dari nama alat kelaminnya. Vagina untuk perempuan dan penis untuk laki-laki sejak usia 2 tahun dan anak sudah bisa bicara jika mau buang air. Lalu di usia 4 tahun, ajari dia untuk membersihkan alat kelaminnya sendiri setiap habis buang air. Hal ini untuk menghindari pelecehan seksual dari orang dewasa yang membantu dia membersihkan alat kelamin. Terapkan bahwa alat kelamin itu rahasia pribadi dia, sehingga tidak ada yang boleh menyentuh kecuali orangtua. Dan jika ada yang meminta anak untuk memperlihatkan alat kelaminnya, dia berhak marah dan berteriak.
Ketika anak merasa ada perlakuan tidak wajar dimanapun, wajib baginya untuk memberi tahu mom. Dan mom harus mendengar serta percaya terhadap apa yang diceritakannya. Mungkin bisa saja pelecehan tersebut datang dari teman sekolah laki-lakinya yang dengan sengaja menyibak roknya sehingga celana dalam dia terlihat. Hal ini bisa mom adukan ke sekolah melalui jalur komunikasi yang resmi seperti memberi tahu guru kelas.
Atau bisa juga pelecehan datang dari orang dewasa yang biasanya lihai dalam merayu korban. Dia akan memilih korban yang mudah dikendalikan dan penurut, lalu setelah anak dekat dengan dia. Mulailah jurus pendekatan dimulai. Mulai dari bermain kelitikan, peluk-pelukan, cium pipi hingga dia memulai meraba-raba daerah seksual korban. Jika korban tidak merasa risih, perbuatan itu akan terus berlanjut hingga nafsu pelaku terpenuhi. Setelah itu anak pun akan diancam dan ditakut-takuti agar anak tidak melapor perbuatan tersebut kepada orangtuanya.
Pada dasarnya anak perlu tahu bahwa jika ada orang lain termasuk teman sendiri yang meraba atau minta dia untuk memperlihatkan alat kelaminnya, hal itu adalah salah dan anak berhak untuk marah, berteriak, lari dan bercerita tentang itu kepada orangtua. Sehingga anak waspada dan bisa membela dirinya sendiri.