Suatu hari Mutia ibu dari Adelia menemukan penghapus pensil beraneka ragam warna dan bentuknya di laci meja belajar Adelia (8 tahun) kelas 2 SD. Ibu yang merasa tidak pernah membelikan penghapus-penghapus tersebut untuk Adelia akhirnya bertanya “Adel banyak sekali penghapus beraneka ragam di tas kamu nak, Adel dapat dari mana?” Adel hanya menjawab didapat dari sekolah. Tetapi setelah didesak, luar biasa Ibu terkejut mendengar pengakuan dari mulut putrinya. Tidak disangka ternyata Adel yang pendiam itu ternyata mengambil penghapus milik teman-temannya.
Featured Story
Pada masa pertumbuhan, setiap anak kecil pernah mengambil barang yang bukan miliknya atau mencuri namun tidak bersifat patologis. Melempari mangga di pohon tetangga, mengambil mainan, pensil, penghapus atau rautan milik teman, tidak membayar jajanan, hampir semua pernah dilakukan anak-anak. Pada umumnya anak-anak memang pernah mengambil barang milik orang lain tanpa seijin yang punya.
Ada beberapa hal penting yang mungkin bisa dilakukan oleh orangtua untuk mencegah terjadinya kasus pencurian oleh anak-anak :
1. Orangtua harus menekankan pada anak bahwa ada barang milik pribadi dan ada barang milik orang lain. Meskipun milik saudara sendiri, tetap bukan milik pribadi dan penggunaannya harus seijin pemiliknya.
2. Memberi label (tanda pengenal) pada barang milik pribadi bisa diterapkan pada anak-anak
3. Membiasakan diri meletakkan barang pada tempatnya. Tempat yang akan memperkecil resiko dan cepat diketahui jika barang tersebut hilang. Seandainya ketahuan anak yang mengambil, sebaiknya segera mungkin harus ditangani, jangan tunggu sampai terjadi peristiwa kedua kalinya
4. Mengarahkan anak untuk menghindari keinginannya mengambil barang yang disukainya. Misalnya ketika ke mall, hindari tempat-tempat yang memajang hal-hal yang menarik perhatian anak, jika saat itu orangtua tidak siap membelikannya. Atau sebelum berangkat kita membuat perjanjian dengan anak
5. Mengajari sikap sportif dengan mengembalikan barang yang bukan miliknya ketika anak ketahuan melakukan pencurian dan meminta maaf kepada yang punya.
Sifat mencuri jika ditanggulangi sejak dini, maka bisa diobati sehingga tidak berkembang menjadi sifat negatif dan berkembang pada diri anak.