Hi Mom!
Login/Register di sini
Menu
Home Tentang Kami Ruang Anak Ruang Mom Loyalty Program Berita

Etika Bermedia Sosial

Media sosial kini tidak hanya menjadi media pelancar komunikasi, tapi sudah menjadi bagian dari gaya hidup. Segala sesuatu yang terjadi dalam keseharian seringkali dianggap wajib untuk diberitahukan dan disebarkan melalui media sosial, seperti Facebook, Twitter, dan Instagram. 

Featured Story

Gadget Mulai Mengganggu Komunikasi Keluarga? Ini Solusinya

Agar linimasa terasa menyenangkan, ketahui apa yang patut dan tidak patut Mom share seperti berikut ini.

  1. Jangan Mengeluhkan Masalah Rumah Tangga di media Sosial

     

    Akhir-akhir ini, makin banyak drama keluarga yang menjadi konsumsi publik, mulai dari perselingkuhan, perceraian, hingga membuat status mengenai pertengkaran yang terjadi di rumah. Seringkali hal ini dilakukan untuk mendapatkan simpati dari teman-teman bahkan orang yang tidak dikenal. Padahal cara ini tidak akan menyelesaikan masalah, justru menambah imej negatif dan memperburuk hubungan suami-istri.

    Jika masih ingin menuliskan uneg-uneg tanpa berisiko membuka aib pasangan, Mom dapat mengatur privacy media sosial sehingga tidak semua orang bisa melihatnya. Bisa juga menuliskannya dalam bentuk quote atau kalimat bijak, sehingga menjadi sugesti positif buat diri sendiri. Sebaiknya, hindari mengangkat masalah atau pertengkaran dengan pasangan di media sosial, dan selesaikan secara pribadi.

  2. Hindari Menyebarkan Berita Hoax

     

    Akhir-akhir ini banyak berita dan status yang membuat media sosial menjadi panas dan tidak semenarik dulu lagi. Apalagi kini banyak bertebaran informasi hoax yang berkaitan dengan politik maupun kesehatan, yang justru memicu komentar-komentar pedas yang tidak sedap dibaca. 

    Sebelum ikut membagikan sebuah berita atau informasi ke media sosial, pastikan sumbernya terpercaya dan dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Sebaiknya, Mom dapat membagikan hal-hal yang lebih berkualitas seperti resep masakan, kuliner, atau destinasi wisata yang menyenangkan bagi keluarga.

  3. Mengenal UU ITE

     

    Mom mungkin masih awam dan penasaran soal Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Undang-undang ini lahir dengan niat melindungi warga negaranya dari perkembangan dan kemajuan teknologi informasi yang demikian pesat. 

    Namun sayangnya, UU ITE ini justru banyak digunakan untuk menjerat kekebasan berpendapat di internet. Waspadai pasal 27 ayat 3 yang berbunyi: “Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik”. Sebaiknya, pikirkan kembali status atau komentar yang akan dituliskan di media sosial, agar tidak dianggap menghina maupun mencemarkan nama baik.

    Miliki etika bermedia sosial agar terhindar dari masalah di kehidupan nyata dan keluarga. Yuk Mom, tetap waspada dalam menggunakan medsos untuk berkomunikasi dengan orang lain.

Mamanya Chrisna
makasih infonya
Mamanya Chrisna
makasih infonya
Explore More

Warna Membantu Anak Lebih Ekspresif

Article- 11 Feb 2014

Peran Orangtua Dalam Mengembangkan...

Article- 21 Jul 2014

Bantu Anak Konsentrasi Saat Belajar

Article- 06 Jan 2017